Paduan Rajawali, 11 Desember 2025 Balai Kampung Paduan Rajawali menjadi tempat pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Musdesus ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya perubahan data KPM BLT Desa agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut disepakati adanya dua perubahan KPM BLT Desa. Perubahan pertama yaitu ibu umi Aisyah yang sebelumnya tercatat sebagai KPM BLT Desa digantikan oleh Ibu Sarinem dikarenakan Ibu umi Aisyah telah meninggal dunia. Selanjutnya, ibu Tumini digantikan oleh Bapak Seno, karena ibu Tumini telah menerima Bantuan Langsung Tunai Sumber Lain (BLTS) sehingga tidak diperkenankan menerima BLT Desa.
Musdesus ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Turut hadir Camat Meraksa Aji, bapak Kepala Kampung Paduan Rajawali beserta seluruh aparatur kampung, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Satlinmas, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kampung (LPMK), serta tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.
Pelaksanaan musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat. Seluruh peserta yang hadir menyepakati perubahan KPM BLT Desa tersebut dan berharap agar bantuan yang disalurkan benar-benar dapat membantu masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, Pemerintah Kampung Paduan Rajawali menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial dalam pelaksanaan program BLT Desa demi kesejahteraan masyarakat.