Paduan Rajawali 12 Desember 2025– Pemerintah Kampung Paduan Rajawali melaksanakan musyawarah pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat kampung yang bertempat di Balai Kampung Paduan Rajawali. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kebutuhan pengisian perangkat kampung agar roda pemerintahan kampung dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Meraksa Aji, Kepala Kampung Paduan Rajawali beserta aparatur kampung, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), LPMK, Satlinmas, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat Kampung Paduan Rajawali.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung Paduan Rajawali menyampaikan bahwa pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat kampung merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan panitia yang terbentuk nantinya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
Camat Meraksa Aji dalam hal ini diwakili oleh bapak eldi juga memberikan arahan agar seluruh proses penjaringan dan penyaringan perangkat kampung dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan unsur masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan perangkat kampung yang kompeten, berintegritas, serta mampu melayani masyarakat dengan baik.
Melalui musyawarah ini, peserta rapat secara mufakat menyepakati pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat kampung. Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan demi kemajuan Kampung Paduan Rajawali.