Paduan Rajawali - Pemerintah Kampung Paduan Rajawali melaksanakan kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM) Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis, 05 Maret 2026 pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Paduan Rajawali dan dihadiri oleh Kepala Kampung beserta aparatur kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), pendamping desa, unsur kecamatan, serta unsur masyarakat lainnya.
Penetapan APBKAM ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan kampung, sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2026. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur di Kampung Paduan Rajawali.
Adapun beberapa pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kampung Paduan Rajawali pada tahun 2026 di antaranya adalah pembangunan jalan usaha tani di RT 012 yang diharapkan dapat mempermudah akses para petani dalam mengangkut hasil pertanian. Selain itu, akan dilaksanakan pembangunan sumur bor di RT 003 guna membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat sekitar.
Tidak hanya itu, pemerintah kampung juga akan melaksanakan kegiatan pendalaman paret di RT 020 sebagai upaya untuk memperlancar aliran air dan mencegah terjadinya genangan atau banjir di lingkungan masyarakat.
Dengan ditetapkannya APBKAM Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kampung Paduan Rajawali berharap seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kampung Paduan Rajawali.