Paduan Rajawali, Selasa 10 Februari 2026 bertempat di Balai Kampung Paduan Rajawali. Badan Permusyawaratan Kampung bersama pemerintah kampung paduan rajawali melaksanakan musyawarah penetapan R-APBKAM. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan kampung untuk tahun anggaran berjalan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kampung Paduan Rajawali beserta aparatur kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), pendamping desa, pendamping lokal desa, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan kampung lainnya.
Dalam sambutannya,Kepala Kampung Paduan Rajawali bapak heriyantoni, menyampaikan bahwa penyusunan R-APBKAM telah melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama, dengan mengacu pada prioritas kebutuhan masyarakat serta hasil Musyawarah Kampung. R-APBKAM ini mencakup rencana pendapatan kampung, belanja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, R-APBKAM secara resmi ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan kampung. Diharapkan dengan penetapan ini, seluruh program dapat berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kampung Paduan Rajawali.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama. Pemerintah Kampung Paduan Rajawali berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan dan pengelolaan keuangan kampung.