paduanrajawali.desa.id, 06/01/2020. Pendamping PKH sekaligus Koordinator PKH tingkat Kecamatan Meraksa Aji (Rohman) Mengadakan Pendampingan dalam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Kampung Paduan Rajawali. Kegiatan dilaksanakan di Balai Kampung, dalam Kegiatan tersebut juga turut serta Mahasiswa KKN UNILA yang di tugaskan di Kampung Paduan Rajawali. KPM PKH yang mengikuti kegiatan ini berjumlah sekitar 70 Orang Ibu-ibu dan 5 Orang Bapak - bapak.
sebelum kegiatan ini dimulai, pendamping menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait kebijakan Program Keluarga Harapan untuk tahun 2020, sesuai dengan surat dari Kementrian Sosial Republik Indonesia Nomor 2354/3.4/85.02.01/11/2019 tertanggal 29 November 2019 tentang Pemberitahuan Perubahan Kebijakan PKH Tentang Kategori PKH bahwasannya mulai tahun 2020 Perhitungan kategori PKH untuk bantuan menjadi : Lansia yang semula usia 60 Tahun Keatas berubah menjadi mulai usia 70 Tahun ke atas, perhitungan bantuan sosial untuk kategori lansia 1 (satu) lansia di dalam keluarga PKH, dan perhitungan bantuan sosial untuk kategori ibu hamil dibatasi maksimal kehamilan ke 2. selain itu pendamping PKH menyampaikan sosialisasi tentang penempelan Stiker di Rumah KPM PKH dalam waktu dekat ini.
Modul Pengasuhan dan Pendidikan Anak ini bertujuan untuk : Membangun kesadaran peserta mengenai pentingnya peran mereka sebagai orangtua dan pengaruh mereka terhadap tumbuh kembang anak, Membangun kesadaran untuk menggunakan pola pengasuhan yang lebih positif.
Pengasuhan anak tidak semata-mata tanggung jawab ibu. Ayah dan ibu memiliki tanggung jawab yang sama meskipun menjalankan peran yang berbeda.