Paduan Rajawali, [11 Juni 2025] — Bertempat dibalai Kampung Paduan Rajawali. Pemerintah Kampung Paduan Rajawali melaksanakan kegiatan musyawarah kampung dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Perubahan (APBKAM-P) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Kampung Paduan Rajawali dan dihadiri oleh seluruh pemerintahan kampung, Unsur Kecamatan, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), LPMK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta pendamping desa.
Musyawarah ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan kampung yang transparan dan partisipatif. Dalam forum tersebut, Pemerintah Kampung memaparkan rancangan perubahan APBKAM 2025, termasuk realisasi anggaran sebelumnya, perubahan prioritas kegiatan, serta penyesuaian terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat kampung.
Kepala Kampung Paduan Rajawali, (Bapak Heriyantoni), dalam sambutannya menyampaikan "Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan dalam perencanaan dan penganggaran kampung benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,"
Setelah melalui diskusi dan penyampaian pendapat dari berbagai unsur masyarakat, musyawarah menetapkan Rancangan APBKAM-P 2025 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan kampung untuk sisa tahun anggaran berjalan. Penetapan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kampung Paduan Rajawali berharap dapat meningkatkan kualitas pembangunan kampung serta memperkuat peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan program-program kampung.