Berita Desa

Musyawarah Kampung Penetapan RAPBKam Tahun Anggaran 2024. Kampung Paduan Rajawali, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang

Paduan rajawali, 22 februari 2024. Musyawarah Kampung Tentang Penetapan RAPBKAM Tahun Anggaran 2024. Kampung Paduan Rajawali, Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang.

Paduan Rajawali- Kamis tanggal 22 Februari 2024  pukul 09.00 wib bertempat di Aula Balai Kampung dilaksankan Musyawarah Bersama Badan Permusyawatan Kampung (BPK) Paduan Rajawali dengan Pemerintah Kampung dalam rangka Rencana Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKam) Tahun Anggaran 2024 Paduan Rajawali, Kec. Meraksa Aji, Kab. Tulang Bawang

Dalam Kegiatan Musyawarah Tersebut  di Hadiri Unsur kecamatan Meraksa Aji yang dalam hal ini diwakilkan oleh Bapak Eldi, Ketua BPK Bapak Mujiono beserta anggota BPK Paduan Rajawali, Danramil, Seluruh perangkat kampung paduan rajawali, Para tokoh masyarakat Kampung Paduan Rajawali.

Polsek Gedung aji  Melalui Bhabinkamtibnas Bapak Pupung, Menyampaikan himbauan kepada peserta rapat agar nantinya mengikuti serta memperhatikan dengan detail tentang berbagai perencanaan dalam penetapan APBKam Paduan rajawali Tahun anggaran 2024 ini yang menjadi dasar dalam menjalankan kegiatan pemerintahan dalam satu tahun kedepan mulai tanggal 01 Januari 2024-31 Desember 2024

RAPBKam Paduan Rajawali Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Kampung tentang RKPKam Paduan Rajawali Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Beri Komentar