Tugas Kader Pembangunan Manusia (KPM)
KPM mempunyai tugas membantu pemerintah desa dalam penyedia layanan untuk pengurangan stunting. Pencegahan stunting (anak kerdil) dan gizi buruk termasuk dalam salah satu prioritas penggunaan dana desa 2021.
Adapun tugas Tugas Kader Pembangunan Manusia (KPM) ditingkat desa adalah sebagai berikut:
- Melakukan Sosialisasi kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting.
- Melakukan Pendataan sasaran rumah tangga 1.000 HPK
- Melakukan Pemantauan layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas
- Melakukan fasilitasi dan advokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa intervensi gizi spesifik dan sensitif.
- Memfasilitasi suami ibu hamil dan baapak dari dari anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi kesehatan ibu dan anak.
- Memfasilitasi masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan pembangunan Desa untuk pemenuhan layanan gizi spesifik dan sensitif.
- Melaksanakan koordinasi dan atau kerjasama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan desa, petugas pukesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan atau perangkat Desa.
Hubungan KPM dengan Kelembagaan di Desa
Dalam masalah pencegahan stunting di tingkat desa, KPM wajib melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa, Unit penyedia layanan kesehatan dan pendidikan serta berbagai kelompok masyarakat di Desa yang peduli dengan upaya pencegahan stunting.
Pendamping masyarakatt desa bersama dengan KPM memfasilitas pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa untuk membentuk rumah Desa Sehat.
Berikut Nama Kader KPM Kampung Paduan Rajawali
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
TRI MULYANI |
KPM |
2 |
TUKINI NUR HIDAYAH |
KPM |