Paduan Rajawali – Pemerintah Kampung Paduan Rajawali melaksanakan Musyawarah Kampung dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kampung Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di balai kampung pada hari kamis tanggal 07 Agustus 2025, dan dihadiri oleh aparat kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), unsur kecamatan, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan perempuan dan pemuda.
Musyawarah kampung ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Kampung Paduan Rajawali menyampaikan bahwa penyusunan RKP harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel agar program-program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan nama-nama anggota Tim Penyusun RKP Kampung Tahun 2026 yang terdiri dari unsur perangkat kampung, lembaga kemasyarakatan, serta unsur masyarakat lainnya. Tim ini nantinya akan bertugas mengumpulkan data, menjaring aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun, dan menyusun rancangan RKP yang akan dibahas lebih lanjut dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan di Kampung Paduan Rajawali sehingga pembangunan yang dilaksanakan ke depan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga.